PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN KESADARAN HUKUM OLEH KEJAKSAAN PADA SISWA MTsN 2 KEDIRI

Kediri, 10 Agustus 2023 - Kejaksaan Negeri Kediri telah mengadakan program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hukum di kalangan siswa MTsN 2 Kediri. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 ini diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman lebih dalam tentang hukum dan dampak hukuman terkait perilaku tertentu.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 siswa dan 10 guru pendamping yang terpilih untuk bersama-sama belajar bersama. Sesi pembukaan kepala madrasah menyampaikan agar siswa mengikuti kegiatan ini dengan fokus dan aktif bertanya tentang apa saja mengenai hukum. "Mumpung ada kesempatan maka gunakan dengan sebaik-baikknya" tutur beliau.
Hadir pula kepala sub bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Pendidikan madrasah Kantor kementerian agama Kabupaten Kediri. Sebelum membuka acara, Kepala sub bagian TU menyampaikan pentingnya pemahaman hukum pada siswa agar memahami apa saja tindakan yang melanggar dan juga akibat yang ditanggung. "Oleh karena itu mari anak-anak ikuti dengan seksama dan jangan takut untuk bertanya" pungkasnya sebelum membuka acara.
Dalam program tersebut, para ahli dari Kejaksaan Kediri memberikan penyuluhan kepada siswa-siswa MTsN 2 Kediri tentang apa itu hukum, berbagai bentuknya, dan dampak psikologis serta sosial yang dapat ditimbulkannya. Materi edukasi ini disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh para siswa agar pesan-pesan dapat tersampaikan secara efektif.
Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, diwakili kasi inteligent menyampaikan, "Hukum merupakan masalah serius yang perlu diberikan perhatian. Kami ingin memberikan edukasi kepada para siswa untuk memahami bahwa setiap bentuk perilaku tidak menyenangkan atau merendahkan orang lain tidak dapat diterima. Melalui pemahaman ini, kami berharap siswa dapat mencegah dan melaporkan tindak yang melanggar hukum."
Siswa-siswa MTsN 2 Kediri merespon positif kegiatan ini. Beberapa pertanyaan diajukan dan siswa merespon serta terjadi komunikasi yang efektif. Mereka mengakui bahwa pengetahuan yang diperoleh dari program edukasi ini memberikan mereka wawasan lebih dalam tentang hukum dan pentingnya membentuk lingkungan masyarakat dan sekolah yang aman dan inklusif.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga melibatkan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, dan simulasi untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang bagaimana merespon dan mengatasi situasi semacam itu.
Program edukasi tentang kesadaran hukum ini diharapkan akan berdampak positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih ramah dan bebas dari perilaku perundungan. Kejaksaan Kediri berencana untuk melanjutkan upaya edukasi serupa di berbagai sekolah dan institusi pendidikan di wilayah ini. (Hum)
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- MTsN 2 KEDIRI JADI TUAN RUMAH OMI MTS 2025
- TENAGA KEPENDIDIKAN MTsN 2 KEDIRI MEWAKILI KAB. KEDIRI DI MTQ XXXI
- CERDAS BERSOSIAL MEDIA
- TEMAN TAPI MESRA HARUSKAH DEMIKIAN..?
- IMAN MASIH JAUH DARI SEMPURNA TANPA RASA KEPEDULIAN PADA SESAMA
Kembali ke Atas
